Thursday, June 20, 2019

Kekalutan Mental, Keadilan, dan Kejujuran


Berikut ini adalah daftar materi yang akan dibahas bab 8 - 10:

BAB I : DAFTAR ISI
 
Bab 8: Mampu menjelaskan tentang kekalutan mental, gangguan kejiwaan, dan penderitaan.
  • Kekalutan mental
  • Gejala-gejala seseorang mengalami kekalutan mental
  • Tahap-tahap gangguan jiwa
  • Sebab-sebab seseorang mengalami kekalutan mental
  • Penderitaan dan perjuangan
  • Penderitaan, media massa dan seniman
  • Sebab-sebab penderitaan
  • Pengaruh jika seseorang mengalami penderitaan
Bab 9 & 10: Mampu menjelaskan tentang berbagai macam keadilan, kejujuran, dan kecurangan.
  • Pengertian keadilan
  • Makna keadilan
  • Contoh-contoh keadilan
  • Pengertian keadilan sosial (dalam sila ke 5 Pancasila)
  • Macam-macam keadilan
  • Pengertian kejujuran
  • Hakikat kejujuran
  • Pengertian kecurangan
  • Sebab-sebab seseorang berbuat curang
  • Perhitungan (HISAB) dan pembalasan
  • Pengertian pemulihan nama baik
  • Hakikat nama baik
  • Pengertian pembalasan
  • Sebab-sebab pembalasan
  • Contoh-contoh suatu pembalasan
BAB II : ISI

A.KEKALUTAN MENTAL, GANGGUAN JIWA, DAN PENDERITAAN


1. Kekalutan Mental
    Kekalutan mental merupakan suatu penderitaan batin yang dialami seseorang yang disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang dalam menghadapi permasalahan yang harus ia atasi sehingga orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan seperti bertingkah laku secara kurang wajar.
    Kekalutan mental dapat dialami oleh berbagai status ataupun tingkatan individu dalam masyarakat. Contoh kekalutan mental salah satunya yaitu apabila seseorang menginginkan suatu barang namun kemampuan yang ia miliki tidak mungkin bisa untuk mendapatkan barang tersebut, maka cara apapun akan dilakukan demi barang tersebut, sekalipun dengan cara yang tidak baik. Keinginan yang menggebu-gebu ini akan mengakibatkan orang tersebut mengalami kekalutan mental yang juga akan berdampak pada terjadinya agresi, regresi, fiksasi, proyeksi, identifikasi, narsisme maupun autisme sehingga harus berkonsultasi pada psikiater.

2. Gejala-Gejala Seseorang Mengalami Kekalutan Mental
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak nafas, demam, nyeri pada lambung.
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, murah marah.
  3. Selalu iri hati dan curiga, ada katanya dihinggapi khayalan, dikejar-kejar sehingga dia menjadi sangat agresif, berusaha melakukan pengrusakan atau melakukan detruksi diri dan bunuh diri.
  4. Komunikasi sosial putus dan ada yang disorientasi sosial.
  5. Kepribadian yang lemah atau kurang percaya diri sehingga menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri.
  6. Terjadinya konflik sosial budaya akibat dari adanya norma yang berbeda antara dirinya dengan lingkungan masyarakat.
3. Tahap-Tahap Gangguan Kejiwaan
  1. Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.
  2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari.
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
  4. Krisis ekonomi yang berkepanjangan telah menyebabkan meningkatnya jumlah penderita penyakit jiwa, terutama gangguan kecemasan.
  5. Dipicu oleh faktor psychoeducational. Faktor ini terjadi karena adanya kesalahan dalam proses pendidikan anak sejak kecil, mekanisme diri dalam memecahkan masalah. Konflik-konflik di masa kecil yang tidak terselesaikan, perkembangan yang terhambat serta tiap fase perkembangan yang tidak mampu dicapai secara optimal dapat memicu gangguan jiwa yang lebih parah.
  6. Faktor sosial atau lingkungan juga dapat berperan bagi timbulnya gangguan jiwa, misalnya budaya, kepadatan populasi hingga peperangan.
4. Sebab-Sebab Seseorang Mengalami Kekalutan Mental

    1. Kepribadian yang lemah
        Seseorang yang merasa rendah diri atau minder akan dengan mudah mengalami kekalutan mental. Ia yang merasa dirinya tidak sempurna dibanding dengan orang-orang disekitarnya akan menyendiri. Hal ini membuat seseorang terssudut pada keadaan yang tidak mengenakan dan mentalnya akan hancur.

    2. Terjadinya konflik sosial budaya
        Roda kehidupan terus berputar, tidak selamanya seseorang berada pada dititik yang paling atas. Biasanya pada orang yang kehidupannya mewah dan serba ada, akan mengalami kekalutan mental saat ia kehilangan seluruh harta yang ia miliki. Untuk menjalani hidup sehari-hari ia akan dihantui rasa ketakutan untuk tidak dapat lagi merasakan kemewahan, sehingga jiwanya terganggu.

    3. Cara pematangan batin yang salah
        Dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial sebagai overkompensasi dan tampak emosional juga termasuk penyebab kekalutan mental.

5. Penderitaan dan Perjuangan
    Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik secara berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah makhluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
    Pembebasan dari penderitaaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka. Kita sebagai manusia hanya bisa merencanakan namun yang Tuhanlah yang yang menentukan hasilnya.

6. Penderitaan, Media Massa, dan Seniman
    Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud agar semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikian dapat mengunggah hati manusia untuk berbuat sesuatu.
    Media massa adalah alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada asyarakat luas. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap anatara sesama manusia, terutama bagi mereka yang simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari karya tersebut.

7. Sebab-Sebab Penderitaan

    1. Nasib Buruk
        penderitaan ini karenakan perbuatan buruk manusia yang dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan alam sekitarnya. Perbedaan nasip buruk dan takdir adalah jika takdir di tentukan oleh tuhan sedangkan nasib buruk penyebabnya Karena ulah manusia itu sendiri. Contohnya : penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan. Namun dengan kesabaran dan tawakal dan optimise  merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan tersebut.

    2. Kehilangan Orang Tua
        Setiap manusia pasti mencintai orang tuanya dan memiliki hubungan yang erat dengan keluarganya. Penderitaan ini adalah yang paling sering kita jumpa dan sangat sedih tentunya .tapi kesedihan Karena penderitaan diharapkan tidak berlarut larut karena semua manusia yang hidup pasti akan kembali kepada tuhannya.

    3. Kemiskinan 
        Banyak orang yang mederita karena kemiskinan , merasa tidak pernah cukup dengan apa yang telah ia punya sehingga mengakibatkan seseorang merasa menderita karena tidak bisa memiliki sesuatu yang ia inginkan. Ini di karena kan kurangnya rasa syukur manusia atas apa yang telah di berikan oleh tuhan.

    4. Bencana
        Tidak ada seorang pun yang dapat menghindari bencana yang tuhan berikan. Bencana bisa kapan saja dating dan menimpa siapa saja bahkan seringkali mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma batin yang diakibatkan karena bencana juga sulit di sembuhkan.

8. Pengaruh Jika Seseorang Mengalami Penderitaa
    Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika mengalami penderitaan, biasanya hubungan orang tersebut dengan orang lain akan terganggu. Sifat mental orang tersebut akan mengalami gangguan dan menghancurkan kehidupannya.
    Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif maupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya tidak ingin berkeluarga dan tidak mempunyai gairah hidup.

B. KEADILAN, KEJUJURAN, DAN KECURANGAN


1. Pengertian Keadilan
  • Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
  • Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia  sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
  • Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
  • Kong Hu Cu berpendapat bahwa Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
  • Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak.
  • Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
  • Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
2, Keadilan Sosial
    Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat (perbuatan, perlakuan dsb) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).

3. Makna Keadilan
    Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
    Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
    Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
    Sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
    Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
    Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.

4. Macam-Macam Keadilan
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
    Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
  1. Keadilan Distributif
    Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
  1. Komutatif
    Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

5. Kejujuran
    Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena  bernilai tinggi. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan atau tidak suatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri
    Dengan kejujuran ini sebagai hasilnya manusia meliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar serta dinilai baik dimata Tuhan

Hal-hal yang dapat menghilangkan kejujuran :
  1. Bohong,
  2. Mencuri,
  3. Manipulasi,
  4. Inkar janji.
6. Kecurangan
    Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
    Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

Jenis kecurangan:
    Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain. Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.
  1. Pelaporan Keuangan yang Curang
    Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.
  1. Penyalahgunaan aktiva
    Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

7. Perhitungan (Hisab)
    Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu polisi. Disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
    Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.

8. Pemulihan Nama Baik
  • Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
  • Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang
dihalalkan agama.
  • Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
  • Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
  • Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
  • Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
  • Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
           1. Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.
           2. Lakukan upaya pemulihan
  • Cara untuk memulihkan nama baik:
– Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
– Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
– Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
– Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.

9. Pembalasan
    Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
    Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
    Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.


Referensi:

The Evolution Of Civilizations: an introduction to historical, Macmillin Company, New York, First edition published 1961; Liberty Fund, Inc.,

Rawls, John. Political Liberalism, The John Dewey Essays in Philosophy, 4. New York: Columbia University Press, 1993.

Thomas Nagel, ‘The Problem of Global Justice’, Philosophy and Public Affairs 33(2005): 113-47. p. 113.